Ruko Galaxy Blok N, No. 15, Galaxy City Bekasi
Frequently Asked Questions (FAQs)
Dokter gigi bertugas melakukan pemeriksaan, diagnosis, perawatan, dan tindakan medis kepada pasien secara langsung.
Sedangkan teknisi gigi bekerja di balik proses tersebut dengan memproduksi perangkat restorasi berdasarkan kebutuhan klinis dan instruksi dokter gigi.
Keduanya saling bekerja sama, namun memiliki ruang lingkup profesi yang berbeda.
Ringkasnya, Pekerjaan teknisi gigi adalah membuat gigi palsu atau piranti alat kedokteran gigi lainnya yang dibutuhkan oleh dokter gigi sesuai dengan hasil pemeriksaan dan diagnosa yang ditentukan oleh dokter gigi.
Profesi ini berfokus pada aspek teknis dan craftsmanship, bukan tindakan medis langsung kepada pasien.
Laboratorium gigi dan klinik gigi memiliki fungsi serta tanggung jawab yang berbeda.
Klinik gigi merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien, mulai dari pemeriksaan, diagnosis, tindakan medis, hingga perawatan oleh dokter gigi.
Sedangkan laboratorium gigi berfokus pada proses pembuatan perangkat restorasi dan prostetik gigi berdasarkan instruksi dan perencanaan klinis dari dokter gigi, seperti crown, bridge, denture, implant prosthetic, dan pekerjaan laboratorium lainnya.
Tidak.
Laboratorium gigi tidak melakukan pemeriksaan, konsultasi medis, pencabutan gigi, pemasangan gigi langsung kepada pasien, maupun tindakan klinis lainnya.
Seluruh pekerjaan laboratorium dilakukan berdasarkan permintaan dan arahan dari dokter gigi yang menangani pasien secara langsung.
Jika Kamu memiliki keluhan terkait kesehatan gigi. Segera hubungi dokter gigi kesayanganmu ya!
Dalam dunia kedokteran gigi di Indonesia, terdapat berbagai profesi yang saling mendukung dan di akui oleh KEMENKES, diantaranya yang mudah kita temukan adalah:
- Dokter Gigi
- Dokter Gigi Spesialis
- Teknisi Gigi / Dental Technician
- Terapis Gigi dan Mulut / Dental Hygienist
- Tenaga Administrasi dan Pendukung Klinis
Masing-masing memiliki peran dan kompetensi yang berbeda dalam mendukung pelayanan kesehatan gigi yang baik.
Laboratorium gigi tidak melakukan pelayanan medis untuk pasien secara langsung.
Laburatorium gigi juga bukan merupakan bagian dari tukang gigi.
Laboratorium gigi bergerak di bidang keteknisian gigi, yaitu proses pembuatan restorasi dan prostetik gigi berdasarkan perencanaan dan instruksi dokter gigi. Secara umum laboratorium gigi hanya bertugas membuat gigi palsu hasil dari cetakan dokter gigi.
Seluruh tindakan medis, konsultasi, diagnosis, maupun perawatan pasien tetap dilakukan oleh dokter gigi sesuai kewenangan profesi dan regulasi kesehatan yang berlaku di Indonesia.
Jika anda mempunyai keluhan terkait kesehatan gigi atau ingin melakukan konsultasi kesehatan gigi, sergera hubungi dokter gigi kesayangan Anda ya!
